Dalam mendukung pelaksanaan pendidikan inklusif, pemerintah pun sudah mulai melaksanakan beberapa kegiatan atau layanan terkait.
Sebenarnya, Pemda DKI sudah melakukan beberapa upaya. Diantaranya adalah melatih guru-guru umum di sekolah reguler untuk mengikuti layanan pelatihan PDBK (Peserta Didik Berkebutuhan Khusus), itu satu. Kedua, memberikan posko sampai tingkat kecamatan, namanya Unit Layanan Disabilitas (ULD). Nah, kami di tingkat Walikota belum menyediakan psikolog, karena kalau psikolog itu adanya di provinsi dan itu semuanya free,
jelas Wanto, Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Wilayah II Jakarta Barat
(Senin, 20/10/2025).
Namun, Wanto juga menyadari kesulitan di lapangan untuk menangani anak-anak berkebutuhan khusus sangatlah nyata. Ia menyatakan bahwa memang ada beberapa kendala yang membuat pelatihan PDBK bagi para guru atau layanan ULD belum berjalan maksimal. Pertama, adanya keterbatasan kuota pada setiap pelatihan. Kedua, belum semua sekolah menyadari adanya layanan ULD yang disediakan pemerintah. Oleh karena itu, Sudin Pendidikan juga memiliki inisiatif baru untuk melakukan asesmen terhadap PDBK di sekolah-sekolah reguler yang berkolaborasi dengan psikolog di tahun ini. Asesmen diadakan bagi 100 PDBK dari sejumlah SD dan SMP negeri di wilayah Jakarta Barat.


